- Последний пост
- 28 июн.
- Последнее чтение
- 15 авг.
- Постов за неделю
- 0
- Всего постов
- 23
- Тип
- открытый
- Язык
- und
- В каталоге с
- 13 авг.
- 1/24сутки в ленте
- —
- 1/48двое суток
- —
- 1/72трое суток
- —
Оценка по просмотрам недавних постов: пост набирает почти всё за первые сутки.
Посты
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ من أبي تراب الجاوي : السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله ومن والاه، أما بعد: Ini jadwal safar dakwah Syekh Kholil At-Ta'izzi hafizhahullah di Sumatra: إن شاء الله ▫️ Senin, 14 Muharram – Selasa pagi, 15 Muharram 1448 H: Kepahiang (Provinsi Bengkulu) ▫️ Selasa, 15 Muharram – Rabu pagi, 16 Muharram 1448 H: Curup, Rejang Lebong (Provinsi Bengkulu) ▫️ Rabu sore, 16 Muharram – Sabtu pagi, 19 Muharram 1448 H: Padang Sikaladi, Pariaman (Provinsi Sumatera Barat) ▫️ Sabtu sore, 19 Muharram – Selasa pagi, 22 Muharram 1448 H: Tuntungan, Medan/Deli Serdang (Provinsi Sumatera Utara) ▫️ Selasa, 22 Muharram – Ahad pagi, 27 Muharram 1448 H: Stabat, Langkat (Provinsi Sumatera Utara) ▫️ Senin, 28 Muharram – Selasa pagi, 29 Muharram 1448 H: Kuala Simpang, Aceh Tamiang (Provinsi Aceh) ▫️ Rabu, 1 Safar – Kamis pagi, 2 Safar 1448 H: Bener Meriah (Provinsi Aceh) ▫️ Jumat, 3 Safar – Ahad, 5 Safar 1448 H:, Labuhanbatu Selatan (Provinsi Sumatera Utara) ▫️ Ahad, 5 Safar 1448 H: Jawa, dan seterusnya.. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
KEUTAMAAN MENYIMAK BACAAN ALQUR'AN DI BERBAGAI MEDIA قال الإمام القرطبي - رحمه الله - قال الليث بن سعد - رحمه الله - : يقال ما الرحمة إلى أحد بأسرع منها إلى مستمع القرآن، لقول الله جل ذكره : { وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم ترحمون }، ولعل من الله واجبة ___ الجامع لأحكام القرآن: (١٨/١) Imam Al-Qurthubi –rahimahullāh– menukil perkataan emas dari Al-Laits bin Sa'd –rahimahullāh– yang menyatakan: " Dikatakan bahwa rahmat Allōh tidak diberikan kepada seseorang dengan lebih cepat daripada mereka yang mendengarkan (menyimak) Al-Qur'an. Hal ini berlandaskan pada firman Allōh Jalla Dzikruhu: ' Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.' ___ QS. Al-A'raf: 204 Dan kata 'la'alla' (semoga/agar) yang datang dari Allōh maknanya adalah sebuah kepastian Melalui untaian nasihat ini, para ulama memberikan tuntunan berharga mengenai salah satu jalan pintas dan termudah untuk mengetuk pintu rahmat Allōh Ta'ala, yaitu dengan menenangkan pendengaran kita guna menyimak ayat-ayat suci Al-Qur'an yang sedang berkumandang. Mengapa Disebut Jalan Tercepat Meraih Rahmat? Di dalam Al-Qur'an, Allōh Ta'ala mengaitkan langsung turunnya rahmat secara instan dengan dua syarat sederhana: Istima' (mendengarkan dengan saksama) dan Inshat (diam memperhatikan). Ketika seorang hamba memenuhi kedua adab ini saat Al-Qur'an diperdengarkan—baik secara langsung maupun melalui berbagai media—maka janji Allah berupa curahan rahmat-Nya bersifat mutlak dan pasti diperoleh oleh hamba tersebut. Di era modern saat ini, lantunan Al-Qur'an dapat kita akses dan dengarkan dengan sangat mudah melalui berbagai media (audio player, ponsel, media sosial, radio, hingga pelantang suara). Berikut adalah panduan adab dan penerapan praktisnya dalam kehidupan sehari-hari: 1. Di Dalam Lingkungan Masjid Saat Menunggu Waktu Shalat: Jika ada jamaah lain yang sedang memperbagus bacaan Al-Qur'annya di dekat Anda, sebelum azan atau iqamah, ambillah posisi diam dan simaklah ayat-ayat tersebut dengan khusyuk. Hindari menghabiskan waktu dengan asyik mengobrol atau sekadar bermain ponsel. Saat Khutbah: Ketika seorang pemateri atau khatib membacakan ayat Al-Qur'an di atas mimbar, pasang telinga dengan baik, hentikan segala aktivitas fisik, dan resapilah maknanya ke dalam hati. 2. Di Luar Masjid (Aktivitas Harian) Saat Berkendara di Perjalanan: Ketika Anda menyalakan audio Al-Qur'an di dalam mobil atau melalui penyuara telinga (earphone/headphone) di atas transportasi umum, usahakan hati dan pikiran ikut menghayati maknanya. Jangan jadikan kalamullah sekadar suara latar belakang (backsound) sembari memikirkan hal-hal duniawi secara berlebihan. Di Rumah atau Tempat Kerja: Ketika sedang beristirahat atau melakukan pekerjaan fisik ringan yang tidak membutuhkan konsentrasi penuh, mendengarkan lantunan Al-Qur'an dengan khusyuk bisa menjadi sarana terbaik untuk mengundang ketenangan jiwa serta mengalirkan rahmat Allah ke dalam rumah atau ruang kerja kita. Rehatkan sejenak pikiranmu, tenangkan pendengaranmu, dan raihlah kepastian rahmat-Nya dengan menyimak Al-Qur'an. Sumber: Tafsir Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, Al-Qurthubi (1/18) TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
KEUTAMAAN MENJAGA DAN MENDIDIK ANAK PEREMPUAN Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kehormatan dan pendidikan keluarga, khususnya anak-anak perempuan. Di masa jahiliah, kehadiran anak perempuan dianggap sebagai beban dan kehinaan. Namun, Rosūlullōh ﷺ datang membawa kabar mengangkat derajat mereka ke tempat yang sangat mulia. Bagi para orang tua yang dianugerahi anak perempuan, terdapat kabar gembira yang sangat besar langsung dari lisan suci Nabi ﷺ. Merawat, mendidik, dan memenuhi kebutuhan mereka dengan penuh keikhlasan merupakan jalan pintas menuju kedekatan bersama Nabi ﷺ di hari kiamat kelak. Dari Anas radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda: "Barang siapa yang mengasuh dua anak perempuan hingga mereka dewasa, maka dia akan datang pada hari kiamat bersamaku seperti ini." Beliau menggabungkan jari-jemarinya. ____ HR. Muslim Kata "dua anak perempuan" dalam hadits ini menjadi simbol bahwa tanggung jawab mendidik anak-anak perempuan dengan baik, menjaga kehormatan mereka, serta membekali mereka dengan takwa kepada Allōh Ta'āla, akan menjadi benteng bagi orang tuanya dari api neraka dan mendekatkan posisi mereka dengan Rosūlullōh ﷺ di surga. Semoga Allōh Ta'āla senantiasa memberikan taufik dan kekuatan kepada kita semua agar mampu mendidik putra-putri kita menjadi generasi yang saleh dan salehah. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
без подписи
الله أكبر .. الله أكبر .. الله أكبر .. لاإله إلا الله والله أكبر الله أكبر ولله الحمد " فثابت عن ابن مسعود رضي الله عنه وغيره من السلف ، سواء بتثليث التكبير الأول أو تثنيته. انظر : "المصنف" لابن أبي شيبة (2/165-168) Telah tetap bahwa lafadz: الله أكبر "Allōhu Akbar" pada takbir Ibnu Mas’ud dan selain nya dari kalangan salaf, boleh dibaca dua kali (2x) atau tiga kali (3x). ____ Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (2/165-168) TELEGRAM @isnadnet Arsip : https://t.me/isnadnet/1845
TAKBIR MUQOYYAD, DIDAHULUI ISTIGHFAR (SEBAGAIMANA DZIKIR NABI ﷺ SELESAI SALAM PADA SHOLAT WAJIB) Takbir Muqayyad adalah bertakbir selesai SALAM pada Sholat Wajib (dimulai dari waktu masuk fajar di hari Arafah sampai terbenam matahari di akhir hari tasyrik)…
Hari Raya Idul Adha 1447 H بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan bahwa pelaksanaan wuquf di Arafah, yang menjadi inti dari ibadah haji tahunan, akan jatuh pada Selasa, 9 Dzulhijjah atau bertepatan dengan 26-5-2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha di sana dipastikan jatuh pada Rabu, 27-5-2026. Berdasarkan pengamatan hilal di wilayah Kerajaan, Mahkamah Agung menyatakan bahwa awal bulan Dzulhijjah dimulai pada Senin, 18-5-2026. Keputusan ini diambil setelah Komite Penentuan Hilal menggelar sidang dan memvalidasi kesaksian dari para perawi yang melihat hilal. Pihak Mahkamah juga berdoa kepada Allōh Ta'āla agar memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh jemaah dalam menyelesaikan rangkaian ibadah haji, serta menerima amal ibadah mereka. Sementara itu di tanah air, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama juga menetapkan Hari Raya Idul Adha pada tanggal yang sama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan langsung di lapangan (rukyatulhilal), 1 Dzulhijjah di Indonesia ditetapkan jatuh pada Senin, 18-5-2026. Keputusan ini membuat perayaan Idul Adha di Indonesia juga jatuh pada Rabu, 27-5-2026. Sumber : Saudi Gazette, MUI TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
WAKTU TERBAIK MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Segala puji bagi Allōh Ta'ala yang telah menyempurnakan agama ini dan memberikan kemudahan bagi hamba-Nya untuk beribadah. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, para sahabat, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga hari kiamat. Zakat fitrah adalah ibadah yang disyariatkan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan sebagai santunan bagi orang miskin. Agar ibadah ini diterima dan sesuai dengan tuntunan, kita perlu memperhatikan waktu terbaik pengeluarannya. Pembahasan: Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman para sahabat, waktu pengeluaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa fase hukum: 1. Waktu Afdal (Paling Utama) Waktu yang paling utama adalah sesaat sebelum berangkat melaksanakan shalat Idul Fitri (setelah terbit fajar pada hari Id). Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: "Bahwasanya Rasulullah ﷺ memerintahkan agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menuju shalat (Id)." (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 986). Atsar Sahabat: Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa’ bahwa Abdullah bin Umar senantiasa mengeluarkan zakat fitrah segera setelah shalat subuh sebelum menuju mushalla (lapangan shalat Id). 2. Waktu Jawaz (Boleh/Diizinkan) Diperbolehkan mendahului pengeluaran zakat fitrah satu atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini bertujuan untuk memberikan kelapangan bagi petugas zakat dalam mendistribusikannya. Nafi’ mengabarkan tentang kebiasaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: "Beliau (Ibnu Umar) memberikan zakat fitrah kepada orang-orang yang menerimanya, dan mereka menyerahkannya satu atau dua hari sebelum hari raya." (HR. Bukhari no. 1511). Ini adalah pendapat mayoritas ulama, namun memajukannya jauh hari (sejak awal Ramadhan) adalah perkara yang diperselisihkan. Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah satu atau dua hari sebelum Id sesuai dengan praktik para sahabat. 3. Batas Akhir Waktu (Waktu Wajib) Waktu penunaian zakat fitrah berakhir seiring dengan dimulainya pelaksanaan shalat Id. Jika sengaja dikeluarkan setelah shalat Id tanpa udzur syar'i, maka statusnya bukan lagi zakat fitrah, melainkan sedekah biasa. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: "Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu adalah salah satu dari sedekah-sedekah biasa." (HR. Abu Dawud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827; dinilai hasan oleh Al-Albani). Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan bentuk ketaatan yang terikat dengan waktu. Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat simpulkan: Waktu terbaik: Pagi hari setelah subuh sebelum shalat Id. Waktu kelapangan: H-2 atau H-1 Idul Fitri. Waktu terlarang: Setelah pelaksanaan shalat Id Maka hendaknya setiap Muslim bersegera dalam menunaikan kewajiban ini agar tidak terjebak pada kelalaian. Janganlah kita menunda-nunda hingga waktu yang sempit sehingga berisiko kehilangan keutamaan zakat fitrah tersebut. Semoga Allōh menerima amal ibadah kita dan menjadikan zakat ini sebagai pembersih diri dari noda-noda selama bulan Ramadhan. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
ADAB-ADAB MENUJU TEMPAT SHALAT IDUL FITRI بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Beberapa panduan adab saat menyambut hari raya Idulfitri sesuai dengan tuntunan yang ada: 1. Mengenakan Pakaian Terbaik Dianjurkan bagi setiap muslim untuk berhias dengan mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya saat hendak melaksanakan salat Id. Hal ini merujuk pada keterangan dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. ___ HR. al-Bukhari No. 948 2. Menyantap Kurma Sebelum Berangkat Disunnahkan untuk memakan beberapa butir kurma terlebih dahulu sebelum bertolak menuju tempat salat, sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Anas radhiyallahu 'anhu. ___ HR. al-Bukhari No. 953 3. Membedakan Jalur Berangkat dan Pulang Disarankan untuk mengambil rute perjalanan yang berbeda saat berangkat menuju tempat salat dan saat kembali ke rumah, sesuai dengan kebiasaan yang dikisahkan oleh sahabat Jabir radhiyallahu 'anhu. ___ HR. al-Bukhari No. 986 4. Mengumandangkan Takbir Umat Islam dianjurkan untuk mengeraskan bacaan takbir sejak keluar dari rumah hingga pelaksanaan salat dimulai. ___ Lihat ash-Shahihah 1/279 Lafal Takbir Terkait bacaan takbir, tidak ditemukan satu pun hadis marfu' yang secara khusus menetapkan lafalnya dari Rosūlullōh ﷺ. Akan tetapi, terdapat beberapa riwayat sahih dari para sahabat yang menjelaskan praktiknya, antara lain: Allāhu Akbar Allāhu Akbar, Lā ilāha illallōh Wallāhu Akbar, Allāhu Akbar Walillāhil Hamd. Atau: Allāhu Akbar Allāhu Akbar Allāhu Akbar, Lā ilāha illallōh Wallāhu Akbar, Allāhu Akbar Walillāhil Hamd. Serta variasi lainnya yang serupa. Lihat al-Irwa’ 3/125-126 Catatan Penting Mengenai Takbir Perlu diperhatikan bahwa dalam bertakbir tidak disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah dengan satu suara (koor) yang diatur serentak. ___ Lihat ash-Shahihah 1/279 Selain itu, penting untuk diingat bahwa kebiasaan sebagian orang yang menyisipkan bacaan selawat di sela-sela kalimat takbir merupakan sebuah kekeliruan. Hal tersebut tidak pernah diriwayatkan dari Rosūlullōh ﷺ, para Khulafaur Rasyidin, maupun para sahabat radhiyallahu 'anhum lainnya. Segala bentuk peribadatan hendaknya dikembalikan kepada tuntunan yang telah ditetapkan oleh Allōh Ta'āla melalui utusan-Nya. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada SABTU, 21-03-2026. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag). Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Menteri Agama (MENAG) Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat tersebut. Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal Para ahli melakukan pengamatan hilal secara langsung di ratusan titik di seluruh Indonesia, seperti 117 lokasi untuk Syawal 1447 H, dan hasilnya dikumpulkan dari petugas di lapangan. Tim Rukyat Republik Indonesia (Kemenag) sudah melaporkan pemantauan posisi hilal untuk penetapan Syawal. Secara hilal tak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di wilayah Indonesia. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
KETIKA HISAB FALAKI MENGGUSUR UCAPAN ROSULULLOOH ﷺ بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akan menentukan tanggal resmi Idul Fitri melalui sidang isbat yang digelar pada 19-03-2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. In syaa Allooh Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Momen sidang isbat bukan sekadar rutinitas penguasa negeri melayani kaum muslimin setiap tahun nya, melainkan "ujian" bagi mereka yang mengaku pengikut ahlussunnah. Apakah masih tunduk dengan syariat , ataukah telah terjebak dalam keangkuhan penanggalan abadi para Ormas Hizbiyyun dan syubuhat pengekor hawa nafsu di grup/channel dakwah mereka. Sungguh, tidaklah sebuah kebid’ahan dihidupkan, melainkan ada satu Sunnah Rasulullah ﷺ yang terbunuh di sampingnya. Cahaya petunjuk wahyu perlahan meredup ketika manusia lebih memilih bersandar pada logika hitungan manusiawi daripada kepatuhan uluhiyah. Penggunaan hisab falaki sebagai penentu mutlak tanpa mempedulikan hasil lapangan (rukyat) bukan sekadar perbedaan metode, melainkan sebuah pergeseran yang berisiko mengamputasi sunnah Nabi ﷺ yakni: Pertama: Mematikan Syiar "Ru’yatul Hilal" Hisab memaksa kita meninggalkan tradisi mulia para Sahabat, Tabiin, dan Tabiut Tabiin yang memandang langit dengan penuh harap. Mata kepala mereka mencari tanda kekuasaan Allooh, sementara hisab memenjarakan ibadah hanya dalam tabel angka. Kita kehilangan momen penghambaan dalam menunggu "tanda dari langit" yang telah diperintahkan Nabi. Kedua: Melenyapkan Syariat "Ikmal" (Penyempurnaan Bilangan) Rasulullah ﷺ memberikan solusi yang sangat sederhana dan penuh rahmat bagi umatnya: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فإنْ غُبِّيَ علَيْكُم فأكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ "Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika penglihatan kalian terhalang awan/mendung, maka sempurnakanlah (ikmal) hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari." (HR. Bukhari & Muslim) Dalam logika hisab, istilah "Ikmal" tidak lagi dikenal. Jika hitungan di atas kertas menetapkan hari tertentu sebagai Idul Fitri, maka keputusan itu tak akan berubah meski pada hari ke-29 hilal sama sekali tidak terlihat karena mendung. Di sini, kepatuhan pada data telah mengabaikan perintah (Ittiba') Nabi untuk menyempurnakan bilangan. Ketiga: Merobek Prinsip Berjamaah Hisab seringkali menjadi celah terjadinya perpecahan (shaff) kaum muslimin. Padahal, prinsip Ahlus Sunnah adalah berpuasa dan berbuka bersama penguasa serta jamaah kaum muslimin. Mengunggulkan hitungan kelompok (ormas/hizb) di atas ketetapan penguasa negeri hanya akan menyemai benih perpecahan dan menjauhi ummat dari metode Salaf. Maka janganlah kecanggihan teknologi dan rasa bangga terhadap ilmu astronomi membuat kita merasa lebih cerdas dari Sang Pembawa Risalah. Kita berlindung kepada Allooh dari kesombongan yang berujung pada penolakan terhadap apa yang diajarkan Rasulullah ﷺ. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet Baca Juga: https://t.me/isnadnet/2470 https://t.me/isnadnet/2475 https://t.me/isnadnet/2474 https://t.me/isnadnet/2473 https://t.me/isnadnet/2472
بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Malam ini malam ke 21 Ramadhan 1447 H Perbanyak membaca do'a ini ; https://t.me/isnadnet/2369
بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Malam ini malam ke 21 Ramadhan 1447 H Perbanyak membaca do'a ini ; https://t.me/isnadnet/2369
SI DZALIM vs SI DZALIM الإمام مالك_بن_أنس رحمه الله: “ إن الله ينتقم من الظالم بالظالم، ثم ينتقم منهما جميعًا.” __ ذكره ابن تيمية في “منهاج السنة” (5/ 128) Imam Mālik bin Anas rahimahullah berkata : “ Sesungguhnya Allōh membalas orang zalim dengan orang zalim lainnya, kemudian Dia membalas keduanya sekaligus.” ___ Disebut oleh Ibnu Taimiyah dalam Minhaj as-Sunnah (5/128) شيخ الإسلام ابن_تيمية رحمه الله: “ فإذا اقتتل الظالمون، تسلَّط بعضهم على بعض، وكان في ذلك فرج للمظلومين.” ___ مجموع الفتاوى (28/ 546) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “ Apabila orang-orang zalim saling berperang, sebagian mereka akan menguasai sebagian yang lain, dan dalam hal itu terdapat kelapangan (keringanan) bagi orang-orang yang tertindas.” __ Majmu‘ al-Fatawa (28/546) الحسن_البصري رحمه الله: “ ما انتقم الله من قومٍ ظلمة، إلا سلّط عليهم من هو أظلم منهم.” ____ رواه ابن أبي الدنيا في “العقوبات” Al-Hasan al-Basri rahimahullah berkata : “ Tidaklah Allōh membalas suatu kaum yang zalim, melainkan Dia akan menjadikan atas mereka orang yang lebih zalim dari mereka.” __ Diriwayatkan oleh Ibn Abi ad-Dunya dalam al-‘Uqubat TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
Si PENDURHAKA vs Si PENDURHAKA الإمام الأوزاعي رحمه الله قال: “إذا التقى الفاجر بالفاجر، فاقتتلا، فأهلك الله أحدهما، فالحمد لله، وإذا أهلكهما جميعًا، فالحمد لله كثيرًا.” ___ نقله الذهبي في “سير أعلام النبلاء” (8/ 458) Imam al-Awza‘i rohimahullōh berkata: “Apabila seorang pendurhaka bertemu dengan pendurhaka lainnya lalu keduanya saling berperang, kemudian Allōh membinasakan salah satu dari keduanya, maka segala puji bagi Allōh. Dan jika Allah membinasakan keduanya sekaligus, maka segala puji bagi Allōh sebanyak-banyaknya. ____ Dinukil oleh al-Dhahabi dalam Siyar A‘lam an-Nubala’ (8/458). TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
без подписи
MATINYA AYATULAT 'ALI KHOMENEI AR-RAFIDHAH Segala puji bagi Allōh سبحانه وتعالى, sholawat serta salam semoga tercurah kepada Rosūlullōh ﷺ Amma ba'du, Saya mengucapkan selamat kepada AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH di seluruh dunia, serta kepada segenap rakyat yang terdzolimi oleh kelompok Rafidhoh di Yaman, Lebanon, Irak, Suriah, dan Iran, atas binasanya penjahat Rafidhoh Ali Khomenei, semoga Allōh سبحانه وتعالى TIDAK MERAHMATINYA dan juga orang orang yang bersamanya dari para thoghut Rafidhoh. Kita memohon kepada Allōh سبحانه وتعالى yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui agar kita dapat melihat kondisi yang serupa menimpa kelompok Houthi dalam waktu dekat. Ditulis oleh : Abu Muhammad 'Abdul Hamid az-Zu'kury 12 Romadhon 1447 H. Sumber: https://t.me/A_lzoukory/95136 TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
AHLUSSUNNAH MEMULAI PUASA RAMADHAN DAN MENGAKHIRI-NYA BERDASARKAN KEPUTUSAN PENGUASA NEGERI Asy Syaikh Muhammad bin Shōlih al-Utsaimin rohimahullōh berkata ; وإذا أُعلِن ثُبُوتُ الشَّهر مِن قِبَلِ الحُكُومةِ بِالرَّاديو أو غَيْرِه وَجَبَ العَمَلُ بِذَلِكَ…
MENJAWAB SYUBUHAT : KAMI MENUNGGU SAUDI SAJA DALAM PENENTUAN RAMADHAN/SYAWAL بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Sering mendengar orang yang mengatakan, “Kami menunggu pengumuman dari Saudi,” dalam menentukan awal Ramadhan atau Syawal. Padahal ia hidup, bekerja, dan mencari rezeki di Indonesia, serta menikmati keamanan, layanan gratis/murah kesehatan, kebebasan beribadah, dan berbagai fasilitas negeri ini. Sikap seperti ini perlu diluruskan berdasarkan dalil syariat dan penjelasan para ulama Ahlussunnah. 1. PRINSIP SYARIAT : Mengikuti Pemerintah Negeri Tempat Tinggal Dalam manhaj Ahlussunnah, kaum muslimin di suatu negeri mengikuti keputusan penguasa negeri tersebut dalam perkara syiar umum seperti puasa dan hari raya, demi menjaga persatuan dan menghilangkan perselisihan. Rosūlullōh ﷺ bersabda: الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ “Puasa adalah pada hari kalian semua berpuasa, dan berbuka adalah pada hari kalian semua berbuka.” (HR. Tirmidzi, dinilai hasan) Para ulama menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah berpuasa dan berhari raya bersama jamaah kaum muslimin dan otoritas mereka. Allōh Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59) Ayat ini menjadi dasar kewajiban menaati pemerintah dalam perkara kemaslahatan umum yang bukan maksiat, termasuk penetapan waktu ibadah bersama. 2. ATSAR IMAM AHMAD TENTANG MENGIKUTI IMAM DAN JAMA'AH Dalam literatur madzhab Hanbali disebutkan riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah: «الناس تبع للإمام، فإن صام صاموا، وإن أفطر أفطروا “Manusia mengikuti imam; jika ia berpuasa mereka berpuasa, dan jika ia berbuka mereka berbuka.” Dinukil oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (Kitab Ash-Shiyam, pembahasan ru’yatul hilal). Makna ini juga ditegaskan oleh para ulama bahwa dalam perkara syiar umum seperti Ramadhan dan Id, keputusan imam bertujuan menyatukan manusia dan menutup pintu perselisihan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Puasa dan hari raya itu bersama jamaah dan imam (Majmu‘ Al-Fatawa 25/114) 3. TIDAK DISYARATKAN MENGGANTUNGKAN PENETAPAN PADA NEGERI LAIN Syariat tidak memerintahkan seorang muslim di suatu negeri untuk menunggu keputusan negeri lain. Para sahabat sendiri pernah berbeda dalam ru’yah antara Syam dan Madinah. Ketika Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma diberi tahu bahwa penduduk Syam telah melihat hilal lebih dahulu, beliau tidak mengikutinya dan berkata: «هكذا أمرنا رسول الله ﷺ “Demikianlah Rasulullah memerintahkan kami.” (HR. Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa setiap wilayah mengikuti penetapan otoritasnya masing-masing. 4. DAMPAK SIKAP “MENUNGGU SAUDI ” Jika seseorang tinggal di Indonesia, namun menolak mengikuti keputusan pemerintah Indonesia dan justru menunggu negeri lain, maka: - Ia meninggalkan prinsip mengikuti ulil amri dalam perkara ma’ruf - Berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat sekitar bahkan kelompok yang lebih kecil seperti di masjid mereka - Tidak menjaga kebersamaan syiar Islam di negeri tempat ia hidup Padahal tujuan syariat adalah persatuan, bukan perpecahan. Allōh Ta’ala berfirman: وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا “Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103) KESIMPULAN Sikap “kami menunggu Saudi saja” sementara tinggal di Indonesia bukanlah sikap yang sesuai dengan manhaj Ahlussunnah. Yang sesuai Sunnah adalah mengikuti keputusan pemerintah negeri tempat tinggal, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Nabi ﷺ dan atsar Imam Ahmad bahwa manusia mengikuti imam dalam puasa dan hari raya. Persatuan kaum muslimin di negeri masing-masing adalah tujuan syariat, sedangkan mengikuti negeri lain tanpa kebutuhan justru membuka pintu perselisihan. Semoga Allōh menyatukan kaum muslimin di atas kebenaran dan menjauhkan kita dari sebab-sebab perpecahan. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet
MENJAWAB SYUBUHAT : PERSELISIHAN ITU RAHMAT & KLAIM MENYALAHKAN YANG TIDAK MENGIKUTI KELOMPOKNYA DALAM PENENTUAN MASUK RAMADHAN بسْــــــــــــــم اللهِ الرحمنِ الرَحِيـــــم Telah menjadi sunnatullōh senantiasa ada syubuhat yang dilontarkan baik juru fatwa dadakan didalam suatu kelompok, atau persepsi berbeda menjelang penentuan masuk awal Ramadhan dan Syawwal; Syubhat : “PERSELISIHAN ITU RAHMAT ” Bantahan ; Ucapan “perselisihan umatku adalah rahmat” sering dijadikan alasan membenarkan perbedaan dalam penentuan Ramadhan atau Syawal. Namun para ulama ahli hadits menjelaskan bahwa riwayat tersebut tidak shahih dari Nabi ﷺ. Al-Hafizh Ibnu Hazm rahimahullah menegaskan: “Hadits ‘perselisihan umatku adalah rahmat’ adalah batil dan tidak sah.” (Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menjelaskan bahwa perselisihan pada asalnya adalah keburukan, bukan rahmat, kecuali jika terjadi karena ijtihad yang tidak bisa dihindari, sementara syariat tetap memerintahkan untuk bersatu. Allōh Ta’ala berfirman: وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ “Janganlah kalian berselisih, nanti kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.” (QS. Al-Anfal: 46) Dan Allōh berfirman: وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا “Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali Allōh dan janganlah bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103) Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa persatuanlah yang diperintahkan, sedangkan perpecahan adalah perkara tercela. Adapun yang menjadi rahmat adalah ijtihad para ulama dalam mencari kebenaran, bukan menjadikan perpecahan sebagai tujuan atau sesuatu yang dipelihara. Syubhat: “Yang tidak bersama kami dalam penentuan Ramadhan/Syawal berarti salah” Ucapan ini perlu dirinci: JIKA MAKSUDNYA : mengikuti pemerintah negeri untuk menjaga persatuan Maka inilah yang sesuai dengan manhaj Ahlussunnah. Rosūlullōh ﷺ bersabda: الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ “Puasa adalah pada hari kalian semua berpuasa, dan berbuka adalah pada hari kalian semua berbuka.” (HR. Tirmidzi – hasan) Imam Ahmad dan para ulama menjelaskan bahwa maknanya adalah: "Berpuasa dan berhari raya bersama jamaah kaum muslimin dan penguasa mereka" Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Seandainya seseorang yakin melihat hilal sendirian, namun hakim tidak menetapkannya, maka ia berpuasa dan berbuka bersama manusia.” (Majmu’ Al-Fatawa) Ini menunjukkan bahwa menjaga persatuan di bawah keputusan penguasa lebih didahulukan daripada mengikuti pendapat pribadi atau kelompok. JIKA MAKSUDNYA : mengklaim hanya kelompoknya yang benar dan menyalahkan kaum muslimin lain Maka sikap ini tercela, karena kebenaran bukan diukur dari kelompok, tetapi dari dalil dan manhaj Ahlussunnah yang menjaga persatuan umat. Allōh berfirman: فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى “Janganlah kalian menganggap diri kalian paling suci; Allah lebih mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Dan Nabi ﷺ bersabda: مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ “Siapa yang memisahkan diri dari jamaah walau sejengkal, maka ia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.” (HR. Ahmad dan lainnya) KESIMPULAN MANHAJ AHLUSSUNNAH - Perselisihan bukan tujuan dan bukan rahmat pada asalnya. - Syariat memerintahkan persatuan dan melarang perpecahan. - Penentuan Ramadhan dan Syawal mengikuti keputusan pemerintah negeri untuk menjaga kebersamaan. - Tidak boleh fanatik kepada kelompok hingga menyalahkan kaum muslimin lain tanpa ilmu dan dalil. Persatuan dalam kebenaran adalah rahmat, sedangkan perpecahan adalah sumber kelemahan. Semoga Allōh menyatukan kaum muslimin di atas Sunnah dan menjauhkan kita dari sebab-sebab perpecahan. TELEGRAM @isnadnet t.me/isnadnet