tgindex
Последний пост
14 авг.
Последнее чтение
15 авг.
Постов за неделю
1
Всего постов
277
Тип
открытый
Язык
und
Категория
Религия (по похожим)
В каталоге с
13 авг.
Подписчики
13 789
−26 за 5 дн.
Сутки
−16
−0,12%
Неделя
 
Месяц
 
Просмотров на пост
892
40 постов
Вовлечённость
6,5%
к подписчикам
Постов в день
0,1
всего 277
Упоминаний
0
каналов
Охват размещения
оценка
1/24сутки в ленте
130
1/48двое суток
148
1/72трое суток
160

Оценка по просмотрам недавних постов: пост набирает почти всё за первые сутки.

Посты

  • 『 . *Mulazamah Kaidah Fikih* . 』 _Bismillāhirrahmānirrahīm_ _Alhamdulillāhiladzi bini'matihi tatimmush-shālihāt_ , insyāallāh sore ini akan dilanjutkan kembali pembahasan terkait kaidah-kaidah dalam fikih. 💺 Pemateri: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafizhahullah 📚 Kitab Rujukan Al-Muqaddimah Fī Al-Qawā'id Al-Fiqhiyyah karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Basam rahimahullāhu ta'ala. 🗓 Hari/tanggal Jumat, 14 Agustus 2026/1 Rabi'ul Awal 1448 H ⏰ Waktu 16.15 - 17.15 WIB 📌 Via Zoom https://bit.ly/Mulazamah-FKKA Meeting ID: 929 3883 7924 Passcode: bismillah 🔗 Download Kitab https://bit.ly/kitabmulazamah 🔗 Pendaftaran peserta: https://bit.ly/Daftar-MulazamahFKKA ======= 📡 Diselenggarakan Oleh: | Tim Mulazamah FKKA | YPIA Academy | Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari 🌐 Bekerjasama dengan: | Muslimah.or.id | Ma'had al Ilmi 📲 Narahubung: Wa.me//6289675330207 (CP FKKA) ••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••• Mari dukung dakwah kami melalui: Bank Syariah Indonesia (BSI) 7755331079 (kode bank 451) a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari https://ypia.or.id/campaign/dakwah-muslimah-jogja/ Follow akun instagram kami: @kemuslimahan_ypia @perpustakaan_syamilah @ypiaorid

  • Apakah Kita Tergesa-Gesa dalam Berdoa karena Tidak Juga Allah Kabulkan? Pernahkah kita berulang kali berdoa namun tak juga Allah kabulkan? Sudah berusaha semaksimal yang kita bisa, namun apa yang kita pinta tak juga Allah berikan? Mungkin sebagian kita pernah berkata, “Aku sudah berdoa kepada Allah, tapi mengapa Allah tidak juga mengabulkan doaku?” Perkataan ini akan keluar dari seseorang yang lemah hatinya dan dia tidak yakin sepenuhnya kepada Allah. Bukankah kita sering membaca firman-Nya, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186) Renungkanlah! Lengkapnya: https://muslimah.or.id/8314-adakah-kita-tergesa-gesa-dalam-berdoa.html

  • 『 . *Mulazamah Kaidah Fikih* . 』 _Bismillāhirrahmānirrahīm_ _Alhamdulillāhiladzi bini'matihi tatimmush-shālihāt_ , insyāallāh sore ini akan dilanjutkan kembali pembahasan terkait kaidah-kaidah dalam fikih. 💺 Pemateri: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom hafizhahullah 📚 Kitab Rujukan Al-Muqaddimah Fī Al-Qawā'id Al-Fiqhiyyah karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Basam rahimahullāhu ta'ala. 🗓 Hari/tanggal Jumat, 7 Agustus 2026/24 Safar 1448 H ⏰ Waktu 16.15 - 17.15 WIB 📌 Via Zoom https://bit.ly/Mulazamah-FKKA Meeting ID: 929 3883 7924 Passcode: bismillah 🔗 Download Kitab https://bit.ly/kitabmulazamah 🔗 Pendaftaran peserta: https://bit.ly/Daftar-MulazamahFKKA ======= 📡 Diselenggarakan Oleh: | Tim Mulazamah FKKA | YPIA Academy | Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari 🌐 Bekerjasama dengan: | Muslimah.or.id | Ma'had al Ilmi 📲 Narahubung: Wa.me//6289675330207 (CP FKKA) ••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••• Mari dukung dakwah kami melalui: Bank Syariah Indonesia (BSI) 7755331079 (kode bank 451) a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari https://ypia.or.id/campaign/dakwah-muslimah-jogja/ Follow akun instagram kami: @kemuslimahan_ypia @perpustakaan_syamilah @ypiaorid

  • без подписи

  • Sebab-Sebab Menyebarnya Bid’ah Tidak diragukan lagi bahwa berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah adalah jalan yang lurus untuk terhindar dari jalan-jalan menyimpang yang berupa bid’ah dan penyimpangan dalam agama. Allah Ta’ala berfirman: وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ “dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya” (QS. Al An’am: 153) Karena jatuhnya seseorang ke dalam bid’ah dan penyimpangan sejatinya karena ia enggan berpegang pada Al Qur’an dan As Sunnah. Inilah sebab pokok dari kebid’ahan. Namun jika kita perinci lagi, ada beberapa sebab yang menjadi faktor utama tersebarnya bid’ah di tengah kaum Muslimin: https://muslim.or.id/21916-sebab-sebab-menyebarnya-bidah.html

  • Curahkan Isi Hatimu kepada Allah Memasuki usia dewasa, kita dihadapi dengan tantangan kehidupan yang begitu kompleks; tanggung jawab finansial, tuntutan untuk berkeluarga (bagi yang belum menikah), memaksimalkan peran dalam rumah tangga (bagi yang telah berumah tangga), pengambilan keputusan yang dipenuhi resiko, dan sebagainya. Belum lagi, ketakutan untuk gagal dan kesusahpayahan untuk selalu tampil sempurna. Tentu, hal ini mengkalutkan pikiran dan membuat dada menjadi sesak. Sebagian orang mencari pelarian dengan hal-hal yang tidak diridai Allah, seperti dengan meminum khamr. Sebagian lagi ada yang mencurahkan isi hatinya kepada orang lain, baik secara pribadi maupun melalui akun media sosialnya. Sebagai manusia, wajar bagi kita untuk menuangkan emosi yang dirasa; yang jika dipendam sendiri, malah menjadi marabahaya. Lengkap: https://muslimah.or.id/33821-curahkan-isi-hatimu-kepada-allah.html

  • Fatwa Ulama: Muslimah Bercadar Memajang Foto Di Internet, Hanya Terlihat Matanya Saja Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid Pertanyaan: Apakah boleh seorang wanita memajang fotonya di facebook dan media sosial lainnya, sedangkan ia memakai cadar yang syar’i sehingga tidak terlihat wajahnya kecuali kedua matanya saja. Selengkapnya : https://muslimah.or.id/9169-fatwa-ulama-muslimah-bercadar-memajang-foto-di-internet-hanya-terlihat-matanya-saja.html

  • 27 июл.1 0931

    Membantah Tuduhan Pedofilia terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Menurut banyak penentang Islam dari kalangan Yahudi, Kristen, dan Hindu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang penyimpang seksual dan pedofil karena beliau menikah dengan Aisyah pada usia 6 tahun dan satu rumah dengannya pada usia 9 tahun. (Teeluckdharry, 2025). Mereka melayangkan tuduhan tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَزَوَّجَهَا وَهْىَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ ، وَبَنَى بِهَا وَهْىَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ . قَالَ هِشَامٌ وَأُنْبِئْتُ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَهُ تِسْعَ سِنِينَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Aisyah ketika beliau berusia 6 tahun. Dan beliau tinggal serumah bersama Aisyah ketika ia berusia 9 tahun.” (HR. Bukhari no. 5134) Lengkap: https://muslimah.or.id/34195-membantah-tuduhan-pedofilia-terhadap-nabi-shallallahu-alaihi-wasallam-bag-1.html

  • 25 июл.1 08914

    Menimbang Praktik Poligami Diam-Diam dan Nikah Siri Poligami merupakan salah satu syariat dalam Islam yang memiliki landasan hukum berdasarkan Al-Quran dan As-Sunah. Namun, dalam dinamika sosial, sering kali terjadi distorsi besar dalam penerapannya. Salah satu fenomena yang paling disorot adalah praktik poligami yang dilakukan secara diam-diam (tanpa sepengetahuan istri pertama) dan dilaksanakan melalui mekanisme nikah siri (pernikahan di bawah tangan tanpa pencatatan resmi negara). Artikel ini menyatukan pandangan teologis dari dua ulama kontemporer ternama—yakni Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dan Syekh Dr. Othman al-Kamees—serta mengintegrasikannya dengan dampak hukum, administrasi negara, dan psikologis untuk menimbang kemaslahatan hakiki dari praktik tersebut secara objektif berdasarkan dalil-dalil syar’i yang sahih Lengkap: https://muslimah.or.id/34151-menimbang-praktik-poligami-diam-diam-dan-nikah-siri-bag-1.html

  • 20 июл.1 2044

    Skala Prioritas dalam Beramal bagi Wanita Muslimah Seorang wanita memiliki banyak peran dalam kehidupan, yang menuntutnya untuk melakukan berbagai pekerjaan sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Tak jarang hal ini membuat para wanita terjebak dalam skala prioritas yang salah dan mengakibatkan burn-out berkepanjangan. Sehingga penting bagi seorang muslimah untuk mengetahui tugas yang paling utama di antara yang utama. Hal ini karena waktu setiap manusia terbatas, begitu pula tenaga dan materi yang dimiliki. Dengan mengetahui skala prioritas dalam beramal, diharapkan seorang wanita muslimah dapat mengatur aktivitas dunia dan akhiratnya serta menggapai keberkahan dan kebaikan yang banyak. Lengkap: https://muslimah.or.id/34138-skala-prioritas-dalam-beramal-bagi-wanita-muslimah.html

  • 11 июл.1 47521

    Ketika Fitrah Mulai Diubah “Khuntsa”, pernahkah kita mendengar istilah ini? Sebagian orang masih menyamakannya dengan istilah “banci” atau “bencong”, padahal keduanya berbeda. Dalam istilah fikih, khuntsa (الخنثى) adalah seseorang yang memiliki tanda biologis laki-laki dan perempuan sekaligus. Jika belum tampak tanda yang jelas, apakah ia lebih condong kepada laki-laki atau perempuan, maka ia disebut “khuntsa musykil” (الخنثى المشكل). Keadaan seperti ini sangat jarang ditemukan, namun para ulama telah membahas hukum-hukum khusus terkaitnya dalam ilmu fikih. Adapun istilah yang biasa digunakan untuk laki-laki yang menyerupai perempuan atau perempuan yang menyerupai laki-laki, maka hal ini berbeda dengan khuntsa. Yang dimaksud adalah seseorang yang dengan sengaja meniru lawan jenis dalam penampilan, cara berbicara, gerakan, pakaian, dan semisalnya. Lengkap: https://muslimah.or.id/33799-ketika-fitrah-mulai-diubah.html

  • *『Mulazamah Kitab Tauhid』* Insyāallāh hari ini akan dilanjutkan kajian mulazamah kitab Tauhid pertemuan ke-150 💺 *Pemateri:* Ustadz Yulian Purnama, S.Kom _hafizhahullah_ 📘 *Kitab Rujukan* __Al-Qaulu al-Mufid fii Syarhi Kitabi at-Tauhid_ Karya Syaikh Muhammad…

  • *『Mulazamah Kitab Tauhid』* Insyāallāh hari ini akan dilanjutkan kajian mulazamah kitab Tauhid pertemuan ke-150 💺 *Pemateri:* Ustadz Yulian Purnama, S.Kom _hafizhahullah_ 📘 *Kitab Rujukan* __Al-Qaulu al-Mufid fii Syarhi Kitabi at-Tauhid_ Karya Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin _rahimahullāhu ta'ala_ *Pembahasan halaman 496 (Pdf)* 🗓️ Sabtu, 11 Juli 2026 (Rutin setiap Sabtu) ⏰ 16.15 - 17.30 WIB 📌 Via _Zoom_ *Khusus muslimah* https://bit.ly/Mulazamah-FKKA Meeting ID: 929 3883 7924 Passcode: bismillah *Download Kitab* 📚 https://bit.ly/kitabmulazamah 🔗 Pendaftaran peserta Mulazamah melalui: https://bit.ly/Daftar-MulazamahFKKA ======= 📡 Diselenggarakan Oleh: | Tim Mulazamah FKKA | YPIA Academy | Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari 🌐 Bekerjasama dengan: | Muslimah.or.id | Ma'had al Ilmi 📲 Narahubung: Wa.me//6289675330207 (CP FKKA) ••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••• Mari dukung dakwah kami melalui: Bank Syariah Indonesia (BSI) 7755332245 (kode bank 451) a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari https://ypia.or.id/campaign/dakwah-muslimah-jogja/ Follow akun instagram kami: @kemuslimahan_ypia @perpustakaan_syamilah @ypiaorid

  • без подписи

  • 10 июл.1 1243

    Hukum Menyimpan Foto Album di Galeri HP Di era digital ini, hampir setiap orang menyimpan ribuan foto di galeri ponsel atau laptop — mulai dari foto keluarga, momen liburan, hingga dokumentasi acara penting. Namun, pernahkah terlintas di benak kita: bagaimana hukum menyimpan foto-foto tersebut menurut syariat Islam? Pertanyaan ini bukan sekadar soal teknis digital, melainkan menyentuh ranah fikih yang perlu kita pahami dengan baik. Para ulama telah berdiskusi panjang tentang hukum fotografi dan gambar secara umum. Dari sana, kita bisa menarik benang merah mengenai hukum menyimpannya. Lengkap: https://muslimah.or.id/34027-hukum-menyimpan-foto-album-di-galeri-hp.html

  • 7 июл.1 21942

    Kisah Menarik Anak-Anak Para Salafuna Shalih Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menukil kisah tentang Imam Ashim bin Ali Al Wasithi. Pada masa Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah ditangkap dan disiksa oleh penguasa karena beliau mempertahankan aqidah Ahlussunnah, terdapat Ashim bin Ali Al Wasithi rahimahullah berkata di hadapan para ahlu ulama ahlussunnah lainnya, “Adakah seorang yang mau berdiri bersama aku untuk bersama-sama kita datangi orang itu (khalifah Al Makmun) dan menasehatinya (agar meninggalkan perbuatan buruk tersebut)”. Saat itu, tidak ada seorang pun yang menyambut ajakannya. Lalu Ibrahim bin Abi Laits rahimahullah berkata, “Wahai Abul Hasan (Ashim bin Ali) aku pulang dulu menemui anak-anakku untuk memberi wasiat kepada mereka (sebelum pergi bersamamu)”. Kemudian Ibrahim bin Abi Ali datang dan berkata (kepada kami), “Aku pulang menemui anak-anakku dan mereka menangis (karena takut aku akan disiksa atau dibunuh)”. Pada waktu itu datang sepucuk surat dari dua putri Imam Ashim bin Ali dari kota Wasith (yang isinya): “Wahai Ayah kami, sungguh telah sampai kepada kami (berita) bahwa orang ini (khalifah Al Makmun) telah menangkap dan memukul (menyiksa) Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah supaya ia mau menyatakan bahwa Al Qur’an adalah makhluk. Maka (wahai Ayah kami), bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla dan janganlah mengikuti pemikiran Al Makmun (yang menyimpang itu). Demi Allah, sungguh Jika datang kepada kami berita tentang kematianmu ini lebih kami sukai daripada berita bahwa engkau mengikuti (pemikiran sesat itu)” (Syahru A’lamin Nubala, X/264). Lengkap: https://muslimah.or.id/14129-kisah-menarik-anak-anak-para-salafuna-shalih.html

  • 6 июл.1 14721

    Manfaatkan Liburan Sambil Membantu Orang Tua di Rumah Liburan sekolah adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan bakti kepada kedua orang tua. Selain beristirahat dari rutinitas belajar, anak-anak dapat memanfaatkan waktu luang dengan membantu pekerjaan rumah; seperti membersihkan rumah, mencuci piring, merawat tanaman, atau menjaga adik. Hal ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga melatih kemandirian dan tanggung jawab. Dalam Islam, berbakti kepada orang tua (birrul walidain) merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan, bahkan kedudukannya disebutkan setelah perintah untuk beribadah kepada Allah. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Lengkap: https://muslimah.or.id/34063-manfaatkan-liburan-sambil-membantu-orang-tua-di-rumah.html

  • 4 июл.1 01727

    Curahkan Isi Hatimu Kepada Allah Memasuki usia dewasa, kita dihadapi dengan tantangan kehidupan yang begitu kompleks; tanggung jawab finansial, tuntutan untuk berkeluarga (bagi yang belum menikah), memaksimalkan peran dalam rumah tangga (bagi yang telah berumah tangga), pengambilan keputusan yang dipenuhi resiko, dan sebagainya. Belum lagi, ketakutan untuk gagal dan kesusahpayahan untuk selalu tampil sempurna. Tentu, hal ini mengkalutkan pikiran dan membuat dada menjadi sesak. Sebagian orang mencari pelarian dengan hal-hal yang tidak diridai Allah, seperti dengan meminum khamr. Sebagian lagi ada yang mencurahkan isi hatinya kepada orang lain, baik secara pribadi maupun melalui akun media sosialnya. Sebagai manusia, wajar bagi kita untuk menuangkan emosi yang dirasa; yang jika dipendam sendiri, malah menjadi marabahaya. Perkara yang patut diingat bahwa di kehidupan ini, kita sebenarnya tidaklah sendiri. Setiap dari kita berstatus sebagai hamba dari Rabb yang memiliki Asmaul Husna (nama-nama yang indah). Dialah Allah, Ar–Rahman (Maha Pengasih), Ar–Rahim (Maha Penyayang), Al–‘Alim (Maha Mengetahui), As–Sami’ (Maha Mendengar), Al–Bashir (Maha Melihat), Al–Lathif (Maha Lembut), Ar–Razzaq (Maha Pemberi Rezeki), dan Al–Qadir (Maha Kuasa). Maka apapun permasalahan yang kita hadapi, emosi apapun yang kita rasakan di dalam hati; hendaknya hal tersebut kita curahkan terlebih dahulu kepada Allah dengan berdoa kepada-Nya. Karena Dia-lah yang Maha Mengetahui. Lengkap: https://muslimah.or.id/33821-curahkan-isi-hatimu-kepada-allah.html

  • Mencetak Generasi Anti Boti Bayangkan, suatu hari engkau melihat anak laki-lakimu yang dulu lincah berlarian di halaman rumah, memanjat pohon, dan bermain bola dengan teman-temannya, kini lebih memilih berdiam diri di sudut kamar. Jemarinya tak lagi memegang kayu atau alat tulis, melainkan setia mengusap layar ponsel. Ada yang berubah. Gerakannya kian lembut, suaranya melunak, dan—yang paling mengiris hati—ia mulai meniru gaya yang mengaburkan batas antara laki-laki dan perempuan. Wal-iyadzubillah. Perasaan apakah yang menyeruak di dada kita saat menyaksikan itu? Pilu. Campuran antara kasih sayang yang dalam dan kekhawatiran yang menusuk. Fenomena “boti” memang telah merayap perlahan ke rumah-rumah kita, masuk melalui konten-konten yang dengan mudah diakses oleh jemari mungil anak-anak kita. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 33,44% anak usia 0-4 tahun di Indonesia sudah menggunakan telepon seluler. Sementara itu, 24,87% di antaranya telah mengakses internet. Angka ini semakin meningkat pada anak usia 5-17 tahun, di mana 61,87% sudah menggunakan ponsel dan 48,10% mengakses internet. Di sisi lain, paparan konten yang mengglorifikasi penyimpangan gender kian masif bertebaran di media sosial. Sementara kita, sebagai orang tua, diamanatkan oleh Allah untuk menjaga fitrahnya dari kerusakan. Inilah jihad kita di zaman ini. Namun, perlu ditegaskan sejak awal bahwa mencetak generasi anti “boti” bukan berarti menebar kebencian. Sama sekali bukan. Sebab ini adalah ikhtiar meneguhkan kembali fitrah laki-laki sebagaimana yang diajarkan oleh Islam, yaitu kuat, bertanggung jawab, menjadi pemimpin keluarga, dan pelindung agama. Sebuah panggilan hati untuk kita semua—ayah dan ibu—agar anak-anak kita kelak menjadi qurrata a’yun, penyejuk mata dan benteng umat. Lengkap: https://muslimah.or.id/33973-mencetak-generasi-anti-boti.html

  • Fikih Haji dan Umrah Bersama Anak kita ketahui bahwasanya hukum haji dan umrahnya anak yang belum balig adalah sah sebagai haji dan umrah sunah, dan hal tersebut belum menggugurkan kewajibannya atas haji dan umrahnya. Ketika dia sudah balig, dia wajib melaksanakan haji dan umrahnya ketika mampu. Lalu, bagaimana cara anak haji dan berumrah, sedangkan dia masih lemah, dan belum mengerti? Tamyiz atau Belum Tamyiz Para ulama sepakat tentang wajibnya niat ihram sejak anak memulai umrah atau hajinya (nusuk) sebagaimana orang yang sudah balig. Namun, para ulama membedakan antara anak kecil yang tamyiz dan belum tamyiz. Indikator anak sudah tamyiz atau belum adalah dia sudah mengerti jika diajak bicara dan bisa menjawabnya dengan baik. Untuk anak yang sudah tamyiz, maka dia bisa ihram sendiri dengan izin walinya, dan sah ihramnya tersebut berdasarkan umumnya pendapat ulama. Ihramnya anak kecil yang belum tamyiz, ulama sepakat dia tidak bisa mengihramkan dirinya sendiri, akan tetapi walinya yang mengihramkannya dengan cara dia meniatkan untuk anaknya melakukan manasik haji. Apakah walinya harus melakukan ihram terlebih dahulu ataukah tidak? Di antara dua pendapat, yang shahih adalah tidak perlu mengihramkan dirinya terlebih dahulu. Maka, berdasarkan pendapat ini, wali meniatkan ihram untuk anaknya, boleh dalam keadaan dia sedang ihram juga atau tidak, baik dia sudah melaksanakan haji untuk dirinya sendiri ataukah belum. Ini adalah mazhab Hanabilah dan yang lainnya. Hal ini dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjelaskan ketika seorang wanita yang haji bersama anaknya yang masih kecil dalam keadaan sudah berhaji ataukah belum. Selengkapnya: https://muslimah.or.id/18071-haji-dan-umrah-bersama-anak.html