Mahasiswa Salaf
СтатистикаMahasiswa Salaf adalah bagian dari 🗂 Yayasan Mahasiswa Indonesia Mengaji 📝 Berdasarkan SK AHU-0030254.AH.01.12 Tahun 2021 👤 Bimbingan Ustadz Hidayatullah, S.Sy. hafidzhahullah
- Последний пост
- 7 янв.
- Последнее чтение
- 15 авг.
- Постов за неделю
- 0
- Всего постов
- 22
- Тип
- открытый
- Язык
- индонезийский
- Категория
- Религия (по похожим)
- В каталоге с
- 13 авг.
- 1/24сутки в ленте
- —
- 1/48двое суток
- —
- 1/72трое суток
- —
Оценка по просмотрам недавних постов: пост набирает почти всё за первые сутки.
Посты
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika menjelaskan tentang bahaya utang, beliau mengatakan: لا ينبغي للإنسان أن يستدين إلا إذا دعت الضرورة إلى ذلك ولا يستدين لا لزواج ولا لبناء بيت ولا لكماليات في البيت كل هذا من السفه يقول الله عز وجل { وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لاَ يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ } هذا النكاح فما بالك بما هو دونه بكثير "Tidak semestinya seseorang berhutang kecuali jika kondisinya darurat. Jangan beruutang untuk modal nikah, atau untuk membangun rumah, atau untuk membeli tambahan perabot dan hiasan rumah, semua ini termasuk safah (kedunguan). Allah ta'ala berfirman (yang artinya) : "Hendaknya orang-orang yang tidak punya modal untuk Ini untuk masalah menikah! Maka apalagi untuk perkara-perkara lain yang urgensinya jauh di bawah itu?! " (Syarah Riyadhis Shalihin, 1/196). 📷 @mahasiswa.salaf #mahasiswasalaf #muslim #kajianislam #utang
𝗦𝗲𝗯𝗮𝗶𝗸-𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗹𝗹ah حَسْبِيَ اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِࣖ “Cukuplah Allah bagiku. Tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Tuhan pemilik ‘Arasy (singgasana) yang agung.” ( Q.S. At-Taubah : 129 )
Semoga kita bisa menjadi orang tua saleh yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala untuk mendidik anak-anak kita agar sukses di dunia dan di akhirat. Aamiin. Perhatikanlah syair berikut ini, “Wahai ayahku, sungguh engkau mendurhakaiku di waktu kecil. Maka aku pun mendurhakaimu di kala aku besar. Engkau menelantarkanku di waktu kecil, maka aku telantarkan Engkau di kala tua nanti” (Tuhfatul Maulud, hal. 387). 📷 @mahasiswa.salaf #mahasiswasalaf #gadget #parenting
Dalam hadits disebutkan bahwa doa tersebut dibaca di dubur shalat. Dubur shalat itu bisa berarti sebelum salam, bisa pula sesudah salam. Namun yang lebih tepat di sini adalah sebelum salam karena dua alasan: 1. Dubur shalat itu adalah ujungnya sesuatu dan masih merupakan bagian dari sesuatu tersebut, sehingga lebih tepat dimaknakan dubur shalat di sini adalah di akhir shalat sebelum salam. 2. Sebelum salam itu adalah tempatnya doa. Namun kalau lupa dilakukan sebelum salam, maka bisa memilih sesudah salam karena sama-sama disebut dubur shalat. Semoga bermanfaat, moga doanya bisa dihafalkan dan dipraktekkan. Moga Allah memberikan kita kemudahan dalam berdzikir, bersyukur dan beribadah. 📷 @mahasiswa.salaf
Jangan dikit-dikit utang, apalagi sampai paylater yang jelas riba nya. Meski utang memang dibolehkan tapi Rasulullah saja selalu berdoa agar berlindung dari utang. Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » . “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397) 🌐 rumaysho.com 📷 @mahasiswa.salaf #mahasiswasalaf #utang #cicilan #paylater
без подписи
без подписи
без подписи
без подписи
без подписи
Ketetapan Allah Adalah Yang Terbaik Takdir Allah adalah yang terbaik. Perjalanan kehidupan manusia tidaklah selalu sesuai diharapkan, terkadang seorang manusia harus melewati jalan terjal setelah beberapa waktu menikmati jalan yang landai. Hari-harinya pun penuh warna, terkadang gembira namun sewaktu-waktu ia dihampiri rasa sedih, duka dan nestapa, inilah tabiat kehidupan. Tak ada yang dapat mengelak dari kenyataan ini. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS. Al-Balad: 4). Di antara kesedihan yang banyak menimpa manusia adalah kondisi dimana seseorang mendapatkan sesuatu yang tidak diharapkannya. Banyak orang yang berusaha menggapai sesuatu yang kelihatannya baik, ia mati-matian mendapatkannya dan mengorbankan apapun yang ia miliki demi terwujudnya impian itu. Tetapi tanpa disadari hal itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ketika hal seperti ini terjadi, tak sedikit orang yang menyalahkan pihak lain, bahkan Allah, Rabb yang mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya pun tak luput untuk disalahkan. Orang-orang seperti ini, hendaknya mengingat sebuah firman Allah: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216). Ayat ini merupakan kaidah yang agung, kaidah yang memiliki hubungan erat dengan salah satu prinsip keimanan, yaitu iman kepada qadha dan qadar. Musibah-musibah yang menimpa manusia semuanya telah dicatat oleh Allah lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Meletakkan ayat di atas sebagai pedoman hidup akan membuat hati ini tenang, nyaman dan jauh dari keresahan. Referensi : muslim.or.id 📷 @mahasiswa.salaf #selfreminder #reminder
без подписи
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth). Dalil lainnya adalah hadis dari Aisyah radhiallahu ’anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Anak itu menjadi hak pemilik firasy, dan bagi pezina dia mendapatkan kerugian.” Imam An-Nawawi mengatakan, “Ketika seorang wanita menikah dengan lelaki atau seorang budak wanita menjadi pasangan seorang lelaki, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi si lelaki. Selanjutnya lelaki ini disebut “pemilik firays”. Selama sang wanita menjadi firasy lelaki, maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya. Meskipun bisa jadi, ada anak yang tercipta dari hasil yang dilakukan istri selingkuh laki-laki lain. Sedangkan laki-laki selingkuhannya hanya mendapatkan kerugian, artinya tidak memiliki hak sedikit pun dengan anak hasil perbuatan zinanya dengan istri orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 10:37) 🌐 Konsultasisyariah.com Siapa yang Wajib Memberi Nafkah Anak Hasil Zina? Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz menyatakan : “Iya ibunya (anak zina) boleh mengaqiqahi anak tadi. Dan disunnahkan baginya untuk mengaqiqahi anaknya, dan ia berkewajiban untuk menafkahinya jika memiliki kemampuan. Jika ia tidak mampu menafkahinya maka diserahkan ke panti anak milik negara.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz ; 28/ 124). 📷 @mahasiswa.salaf
без подписи
Pertama: yang shahih dari pendapat para ulama, tidak diperbolehkan seorang lelaki baik-baik menikahi seorang wanita pezina. Dan tidak diperbolehkan wanita baik-baik menikahi lelaki pezina. Jika keadaannya si wanita adalah pezina dan si lelaki pezina namun sudah taubat, maka perlu di lihat keadaan si wanita. Jika si wanita tersebut juga sudah bertaubat, maka hilanglah sifat yang membuat haram pernikahannya tadi (sehingga menjadi boleh, pent). Namun jika si wanita tersebut belum bertaubat, padahal si lelaki sudah bertaubat, maka tidak diperbolehkan menikahinya. Kedua: andai si wanita pezina tersebut sudah bertaubat, jika ia tidak hamil dari perzinaan yang ia lakukan, lalu mereka menikah, ini tidak mengapa. Akadnya sah. Namun jika mereka menikah sedangkan si wanita tersebut sedang hamil dari hasil perzinaan, maka yang shahih dari pendapat para ulama, akadnya tidak sah. Tidak sah melakukan akad nikah dengan wanita yang sedang hamil yang dihasilkan dari persetubuhan tanpa nikah (baca: zina). Saya katakan “tanpa nikah” di sini untuk membedakan dengan kasus rujuk, karena dalam kasus rujuk ini si wanita hamil karena persetubuhan dengan nikah yang sah. Dan untuk kasus yang ditanya tadi (jika akad dilakukan ketika hamil) maka akadnya tidak sah dan wajib mengulang akad ketika si wanita sudah melahirkan. 📑 Fatwa Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullah 📷 @mahasiswa.salaf
без подписи
Berikut tata cara sholat taubat sesuai sunnah yang bisa kita kerjakan. Pertama: Dikerjakan dalam rangka bertobat setelah melakukan perbuatan dosa. Kedua: Salat tobat dikerjakan sebanyak dua rakaat sebagaimana salat sunah yang lain. Ketiga: Disunahkan untuk dikerjakan secara sendirian, bukan berjemaah. Keempat: Disunahkan beristigfar setelahnya dengan lafaz-lafaz istigfar yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama atau dengan kalimat yang mudah baginya untuk diucapkan. Kelima: Dianjurkan bagi siapapun yang bertobat dari dosa untuk memperbanyak amalan kebaikan setelahnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita agar senantiasa dan bersegera untuk bertobat kepada-Nya. Aamin Referensi : muslim.or.id 📷 @mahasiswa.salaf
Wa.me/6289699394555
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207) Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar. 📷 @mahasiswa.salaf #rajab
Membantu manusia dengan harapan balasan dari manusia hanya akan mendatangkan kekecewaan dan sakit hati, karena boleh jadi dia membalas lalu tidak sesuai dengan harapan kita atau boleh jadi dia tidak membalas sama sekali. Ambillah teladan dari para Nabi ‘alahimussalam yang berdakwah kepada kaumnya tanpa mengharapkan imbalan apapun, melainkan ikhlas hanya mengharap wajah Allah Ta’ala. Allah berfirman tentang perkataan Nabi Nuh, وَيٰقَوْمِ لَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مَالًاۗ اِنْ اَجْرِيَ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ “Wahai kaumku, aku tidak meminta kepadamu harta (sedikit pun sebagai imbalan) atas seruanku. Imbalanku hanyalah dari Allah.” (QS Huud: 29) Respon yang semisal kita jumpai pada Nabi Hud, Nabi Shalih, Nabi Luth, dan Nabi Syu’aib. Allah berfirman tentang perkataan mereka, وَمَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ اِنْ اَجْرِيَ اِلَّا عَلٰى رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ “Aku tidak meminta imbalan kepadamu atas (ajakan) itu. Imbalanku tidak lain, kecuali dari Tuhan semesta alam.” (QS Asy-Syu’ara: 127, 145, 164, 180) 🌐 muslimafiyah.com 📷 @mahasiswa.salaf